Istilah PENDIDIKAN KARAKTER bukanlah istilah baru. Selayaknya pendidikan karakter memang berkelanjutan sejak dulu hingga kini. Olehnya itu, terbit Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan sebagai pelaksanaan Pendidikan Karakter masa kini.
Pelatihan Fasad Sulawesi Selatan
Pada tangal 24-26 September lalu, mewakili Kumpulan Emak-emak Blogger (KEB), saya menghadiri pelatihan Fasilitasi dan Advokasi Kebijakan Penguatan Karakter yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang juga menindaklanjuti kebijakan SEB 3 menteri tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung BBPMP (Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan) Sulsel.
Ibu Rusprita Putri Utami, Kepala Puspeka Kemendikdasmen dalam sambutannya mengatakan ada 149 peserta yang hadir dari 24 kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Selatan hari itu. Dari mayoritas peserta berasal dari lingkup Dinas Pendidikan, saya beruntung menjadi peserta yang mewakili komunitas sekaligus orang tua siswa.
Wakil Menteri (Wamen) Dikdasmen, Prof. Atip Latipulhayat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Pendidikan Karakter supaya tidak hanya berhenti dalam tataran kebijakan. Beliau juga menyampaikan pentingnya guru mencontohkan melalui perbuatan. “Pendidikan Karakter harus menjadikan sekolah sebagai SISTEM PERADABAN,” ungkap Prof. Atip. Beliau juga mengutip ungkapan dalam bahasa Inggris: KNOWLEDGE IS POWER, CHARACTER IS MORE.
Prof. Atip juga menyampaikan mengenai pentingnya hakikat Pendidikan Karakter dalam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) sebagai KEBIASAAN. Pendidikan Karakter bermula dari pembiasaan, yaitu berupa pengulangan setiap hari yang sebenarnya telah ada di dalam keluarga Indonesia pada umumnya.
Peran Catur Pusat Pendidikan
Dukungan CATUR PUSAT PENDIDIKAN, yaitu keluarga, masyarakat, media, dan sekolah juga penting. Bagian ini diulang-ulang selama pelatihan. Disampaikan oleh Prof. Atip, hal ini juga disampaikan oleh Bapak Agus Muhammad Sholihin, Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi dan Advokasi (Fasad) Puspeka. Juga ketika berlangsung sesi pendalaman di kelas-kelas kecil yang dipandu oleh para fasilitator dari Puspeka.
Inilah pentingnya orang seperti saya, selaku emak blogger hadir dalam pelatihan Fasad ini. Catur Pusat Pendidikan diharapkan bukan sekadar sebagai perangkat namun juga menjadi AKTOR untuk memperkuat karakter anak bangsa – demikian penuturan Kabid Fasad.
Pembiasaan di Satuan Pendidikan yang Harus Didukung Bersama
Terkait Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Mendagri, dan Menag tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan yang saya sebutkan di atas, salah satu upaya memperkuat pembangunan SDM adalah melalui penguatan pendidikan karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan, yakni:
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH).
- Pertemuan Pagi Ceria.
- Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler lainnya.
Adapun secara lebih rinci, ketiga poin tersebut dipaparkan sebagai berikut:
A. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH)
Gerakan ini untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan positif pada anak-anak Indonesia sejak dini. Mendukung penguatan karakter utama bangsa dan mendukung tercapainya delapan dimensi profil lulusan. Proses pembentukan karakter dilaksanakan secara konsisten dan kolaborasi. Adapun ke-7 KAIH itu adalah:
- Bangun Pagi.
- Beribadah.
- Berolahraga.
- Makan Sehat dan Bergizi.
- Gemar Belajar.
- Bermasyarakat.
- Tidur Cepat.
B. Pertemuan Pagi Ceria
Pertemuan Pagi Ceria terdiri atas 3 poin yang biasanya dilaksanakan sebagai rangkaian aktivitas pada pagi hari, yaitu:
- Melaksanakan senam pagi Anak Indonesia.
- Menyanyikan lagu Indonesia.
- Berdoa bersama.
C. Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur perubahan terhadap Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pasal 22, Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler terbagi ke dalam: krida; karya ilmiah; latihan olah-bakat atau latihan olah-minat; keagamaan; dan bentuk kegiatan lainnya.
Pemantauan Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP)
Agar terlaksana dengan baik Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan, setiap satuan pendidikan (sekolah) sebaiknya mengisi Dashboard PPKPSP atau Dashboard Pemantauan G7KAIH.
Bapak Agus M. Sholihin menyebutkan bahwa dashboard PPKPSP dikembangkan agar seluruh ekosistem pendidikan hingga masyarakat secara umum dapat memantau dari level nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota yang telah melaksanakan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria (PPC), dan Gerakan Kepanduan dan EkstraKurikuler (GKE).
Dashboard tersebut juga dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk mendorong satuan pendidikan di bawah kewenangannya untuk dapat melaksanakan kebijakan ini. Oleh karena itu, satuan pendidikan yang masih termasuk dalam daftar residu (tercatat belum mengimplementasikan/belum pernah lapor), jika sudah mengimplementasikan diharapkan untuk mengisi tautan https://bit.ly/tinjut7kaih.
Khusus hal ini ditekankan berulang-ulang selama pelatihan sebab belum semua sekolah melakukan pelaporan sementara yang belum mengisi tautan tersebut bisa saja sebenarnya sudah melakukan pembiasaan di lingkup satuan pendidikannya.
Keseruan Sesi Pendalaman Materi
Sesi yang paling menyenangkan bagi saya adalah sesi ketika para peserta dibagi ke dalam 3 kelompok besar. Saya termasuk ke dalam kelompok Sehat. Dua kelompok lainnya adalah kelompok Cerdas dan kelompok Berkarakter, sebagaimana slogan “Anak Indonesia Hebat: Sehat, Cerdas, Berkarakter”.
Dalam sesi ini, setiap kelompok secara bergantian memasuki 3 kelas berbeda secara bergiliran: kelas Sehat, kelas Cerdas, dan kelas Berkarakter sesuai arahan fasilitator. Ketiga kelas masih berada di dalam area gedung BBPMP Sulsel.
Di dalam kelas, fasilitator memberikan sedikit materi dan lebih banyak interaksi dengan yel, game, diskusi, sharing, dan tanya-jawab. Ketiga kelas dibawakan oleh para fasilitator dengan bersemangat dan interaktif sehingga saya merasa bersemangat juga.
Kelas Sehat membahas Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Program 7 KAIH, kelas Cerdas membahas Budaya Belajar Aman, Nyaman, dan Gembira, dan kelas Berkarakter membahas Penguatan Inklusivitas dan Kebinekaan. Melalui pendalaman materi ini saya jadi tahu lebih detail ketiga pokok bahasan tersebut dan jadi tahu seserius apa Puspeka mempersiapkan materi pendukung untuk semua topik.
Keseriusan Puspeka diwujudkan ke dalam rancangan buku, poster, dan video yang bisa diunduh dan diakses secara GRATIS di website: https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/. Bukan hanya satuan pendidikan atau sekolah, Emak pun bisa mengakses untuk membantu anak belajar di rumah. Kesemua media pembelajaran dibuat dengan desain menarik dan kata-kata yang mudah dimengerti, serta diterapkan langsung oleh guru dan orang tua.
Keseruan selama pelatihan membangkitkan kesadaran bahwa program Pendidikan Karakter harus kita dukung karena akan langsung berdampak pada anak. Saya juga berharap semoga semua sekolah dalam lingkup Kementerian/Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah secepatnya merampungkan pelaporan dengan mengisi Dashboard PPKPSP atau Dashboard Pemantauan G7KAIH agar keberhasilah program Pendidikan Karakter bisa kita pantau bersama. Yuk, semangat demi terwujudnya Indonesia Emas 2045!
Istilah PENDIDIKAN KARAKTER bukanlah istilah baru. Selayaknya pendidikan karakter memang berkelanjutan sejak dulu hingga kini. Olehnya itu, terbit Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan sebagai pelaksanaan Pendidikan Karakter masa kini.
Pada tangal 24-26 September lalu, mewakili Kumpulan Emak-emak Blogger (KEB), saya menghadiri pelatihan Fasilitasi dan Advokasi Kebijakan Penguatan Karakter yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang juga menindaklanjuti kebijakan SEB 3 menteri tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung BBPMP (Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan) Sulsel.
Ibu Rusprita Putri Utami, Kepala Puspeka Kemendikdasmen dalam sambutannya mengatakan ada 149 peserta yang hadir dari 24 kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Selatan hari itu. Dari mayoritas peserta berasal dari lingkup Dinas Pendidikan, saya beruntung menjadi peserta yang mewakili komunitas sekaligus orang tua siswa.
Selama pelatihan, kami mempelajari tentang Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), pentingnya CATUR PUSAT PENDIDIKAN (keluarga, masyarakat, media, dan sekolah), Pertemuan Pagi Ceria, Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler lainnya, Dashboard PPKPSP atau Dashboard Pemantauan G7KAIH untuk pelaporan pelaksanaan G7KAIH, Budaya Belajar Aman, Nyaman, dan Gembira, dan Penguatan Inklusivitas dan Kebinekaan.
Khusus tentang Dashboard PPKPSP (Pemantauan Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan) diimbau agar diisi oleh sekolah yang masih termasuk dalam daftar residu (tercatat belum mengimplementasikan/belum pernah lapor), jika sudah mengimplementasikan diharapkan untuk mengisi tautan https://bit.ly/tinjut7kaih.
Oleh: Mugniar (https://www.mugniar.com)
Leave a Reply