Perlakuan Istimewa untuk Si Wakil Rakyat

By admin on March 12, 2014

Halo emak! Tidak terasa bulan Februari  habis, kurang dari dua bulan lagi kita akan menghadapi Pemilu legislatif untuk memilih wakil rakyat yang akan menjadi anggota dewan. Apakah emak sudah punya jagoan yang mau dipilih?

Tulisan saya ini sebenernya masih ada hubungannya dengan tulisan yang terakhir, tentang pengalaman mengurus paspor yang (nyaris) hilang. Ini bukan tulisan politik dan bukan mau menuduh atau menyamaratakan semua anggota dewan yang terhormat. Hanya mau berbagi apa yang saya saksikan sendiri.

Mungkin emak sudah sering denger ya perilaku anggota DPR yang bikin geleng-geleng kepala. Ada yang menolak antri atau diperiksa barangnya di bandara, ada yang memukul petugas, ada yang nerobos jalur TransJakarta, belum lagi kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR nggak ada hentinya ditayangkan televisi.

Peristiwa satu ini terjadi ketika saya sedang diwawancarai oleh Bidang Pengawas Tindakan Kriminal (Wasdakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan. Saat itu jam 9.30 pagi, tiba-tiba seorang lelaki menghampiri meja kami sambil menaruh kartu nama dan berkata tegas, “Bapak ini paspornya hilang, urus berita acaranya ya! Formulirnya sedang diambil di bawah!”

Tanpa menunggu tanggapan si petugas, lelaki itu berlalu, meninggalkan saya dan petugas Imigrasi yang terbengong. Si petugas Imigrasi meraih kartu nama tersebut, “Siapa sih? Oh anggota DPR! Minta diistimewakan!” serunya. Saya tersenyum tipis sambil mengintip nama pada kartu itu.

Nggak lama kemudian si lelaki yang sama datang, kali ini dengan seseorang di belakangnya. “Ini bapak ini paspornya hilang, tolong langsung tulis saja ya berita acaranya, nanti dia tinggal tanda tangan,” lelaki itu bicara dengan cepat dan memaksa.

“Baik, tapi ibu ini dulu ya, yang bersangkutan ini dulu ya,” jawab si petugas Imigrasi sambil menunjuk saya. Dalam hati saya lega si petugas berani bersikap.

“Oke, oke.. nggak apa-apa kita isi-isi dulu,” kata orang yang ada di belakang lelaki pertama.

“Formulirnya sudah ada? Ini orangnya ada nggak?”

Lelaki yang pertama menyodorkan map merah, “Ini bapaknya yang ini!” ia menunjuk ke si bapak di belakangnya. Ketika mapnya dibuka oleh si petugas, saya langsung melotot. Formulirnya masih kosong!

“Hmm… ya ini diisi dulu yaa..” kata si petugas mengembalikan map merah.

Prosedur seharusnya dalam permohonan paspor hilang adalah: mengantri untuk mendapatkan nomor, lalu serahkan formulir yang sudah diisi lengkap beserta dokumen pendukungnya ke loket, setelah dinyatakan lengkap lalu diberi kertas pengantar untuk ke Bidang Wasdakim. Di Wasdakim, berkas kita juga harus mengantri sehingga berita acara nggak bisa jadi sehari itu. Kita diminta datang besoknya untuk wawancara pembuatan berita acara. Nah, dalam proses inilah saya hampir disela si anggota DPR yang ujug-ujug  datang minta berita acara dengan formulir yang masih kosong. Coba berapa tahapan yang beliau main pangkas?

“Mba bilang dong kalau sudah datang dari pagi untuk wawancara, jangan mau disela!” kata si petugas setengah bercanda kepada saya.

“Saya masih mending cuma datang jam setengah 9, yang di bawah lebih kesel lagi kalau tahu,” Di lantai bawah adalah tempat antrian pengambilan nomor yang biasanya sudah ramai sejak jam 6 pagi. Nomor antrian untuk pengajuan paspor dibatasi sampai 100 dan sudah habis jam 8.

“Beginilah kalau kerja di pemerintahan mba, ada aja yang minta dilayanin spesial… Anggota DPR kok begitu ya…” keluh si petugas.

Kami pun melanjutkan wawancara, dengan si petugas sesekali “curhat” tentang kelakuan orang-orang tertentu yang tidak sabaran.

Nggak lama kemudian si lelaki ajudan muncul lagi, “Formulirnya sedang diisi, bikin aja berita acaranya, nanti bapak tinggal tanda tangan… ngerti? Mengerti kan?” Nadanya agak menggertak.

“Hah? Ya.. yaa!” sahut si petugas. Saya hanya geleng-geleng.

Dalam hati saya mikir, mengurus paspor saja mereka nggak mau ikut prosedur dan memilih jalan pintas. Padahal, kalau terlalu sibuk untuk mengantri sejak pagi, bisa diwakilkan sampai tiba waktu menghadap loket, nggak ada masalah. Ini paspor yang bisa dibilang nggak ada nilai ekonomis yang nyata, apalagi mengurus hal lain yang melibatkan nilai material yang besar, pantas saja mereka grasa-grusu tiap ada proyek raksasa.

Disamping itu, siapa sih yang merumuskan & meresmikan aturan pembuatan paspor? Undang-Undangnya berasal dari anggota dewan juga kan? Berarti sama saja nggak menaati sesuatu yang mereka buat sendiri, mencederai pekerjaan sendiri.

Saya yakin masih banyak (calon) anggota legislatif yang berniat maju memang untuk kebaikan negara. Semoga kita nggak salah memilih orang-orang yang akan mewakili suara kita kelak.

Comments (1)

March 14, 2014

Nanti begitu nggak jadi wakil rakyat bakal nggak ada yang ngurusi akibat sifat dan sikapnya yang “sok hebat” saat menjabat.
jangan ditiru ach…nyebelin
Salam hangat dari Surabaya


    Leave your comment :

  • Name:
  • Email:
  • URL:
  • Comment: