Tahukah emak, kalau 79 persen dari total kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2016, 58 % dialami anak dengan usia 0 – 18 tahun. Kasus kekerasan perempuan dan anak itu meliputi pedofilia, dilacurkan, pornografi, kekerasan dalam rumah tangga, sodomi, dibunuh, terlantar dan sebagainya.
Kekerasan perempuan dan anak ini menjadi konsen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tapi, tidak dapat dituntaskan sendiri, dibutuhkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dan dunia usaha sebagai pilar pembangunan.
Apa saja yang diperlukan dalam Sinergi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menghadapi Kekerasan Perempuan dan Anak? Kumpulan Emak Blogger berpartisipasi dan hadir di Rakornas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang berlangsung di akhir bulan April 2019 lalu.
Sinergi Perlindungan Kekerasan Perempuan dan Anak
Setiap orang memiliki keunikan tersendiri, begitu pula dalam kelompok atau lingkungan masyarakat yang masing-masing memiliki ciri khas tersendiri yang memperkaya ragam dalam kesatuan. Keragaman ini membutuhkan suatu sinergisitas sehingga menjadi suatu keutuhan dalam kesatuan.
Membangun sinergisitas partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi hal penting dalam pembangunan masyarakat.
Salah satu kegiatan dalam Rakornas KPPPA adalah menghadirkan Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) dari berbagai daerah di Indonesia.
Perwakilan Forum PUSPA Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Nelly Rusdiana memaparkan programnya dalam tema Lelaki Baru dengan konsep perbaruan persepsi pola pemikiran akan cara pandang para lelaki tersebut pada gender.
Adapun Perwakilan Forum PUSPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ibu Sunateri Mambaya memaparkan program PUSPA di sana dengan pengadaan training dan pelatihan skill atau keahlian bagi para perempuan.
Ibu Badriyah, selaku Perwakilan dari Forum PUSPA Provinsi Sumatera Utara memaparkan programnya dalam sinergi perlindungan kekerasan perempuan dan anak dengan konsep Ramah Anak Pesisir Belawan. Dengan konsep tersebut, PUSPA Sumatera Utara melakukan berbagai kegiatan seperti pelatihan keahlian bagi para perempuan, pemberdayaan ekonomi dengan produksi ikan asin, dan pengemasan sampah menjadi barang yang bermanfaat.
Bukan hanya itu, untuk selanjutnya PUSPA Sumatera Utara berencana mengembangkan Belawan menjadi destinasi wisata alam dan kuliner.
PUSPA daerah telah banyak melakukan aktivitas dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam program tersebut tentunya membutuhkan dana dalam setiap kegiatannya. Program ini tentunya didukung penuh oleh KPPPA bidang Partisipasi Masyarakat menyajikan juga bahwa partisipasi masyarakat sesungguhnya berada dalam dukungan sub urusan PP dan PA pada Undang-Undang No. 23/2014.
Dalam hal ini, Kementrian Dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah memaparkan bahwa dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa menggunakan Anggaran Dana Desa untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun makna pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran dan memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pembangunan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Bukan hanya Anggaran Dana Desa, dapat juga mencari pendanaan dari CSR. Pemanfaatan dana CSR untuk perempuan dan anak ini dipaparkan oleh Wida Septarina. CSR dipahami sebagai cara perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial, lingkungan dan ekonomi ke dalam nilai-nilai mereka, budaya, pengambilan keputusan, strategi dan operasi secara transparan dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, membangun praktik yang lebih baik dalam perusahaan, menciptakan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat. Dengan demikian, dalam partisipasi masyarakat bisa juga bekerja sama dengan pemerintah serta swasta dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Bukan hanya pendanaan, inovasi dan kreativitas juga dipaparkan oleh Ibu Mirawati Soedjono yang memberi inspirasi untuk tetap membangun bangsa dengan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini sarat ilmu dan wawasan yang bisa menjadi bekal di daerah masing-masing. Dari paparan demi paparan menunjukkan bahwa membangun sinergisitas partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan dan perlindungan kekerasan perempuan dan anak sangatlah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
***
Reportase Yulia Rahmawati