Artikel dari mak Maureen Hitipeuw
Sebagai blogger, salah satu hal penting yang perlu ada di dalam body tulisan adalah foto/gambar. Kenapa sih perlu pake foto segala? Bukannya dengan tulisan saja sudah cukup?
Statistik sudah membuktikan bahwa sebuah tulisan di blog yang disertai foto akan lebih terlihat menarik dan membuat pembaca pun betah. Apalagi jika tulisan itu agak panjang misalnya lebih dari 800 kata, penggunaan foto akan memberikan βbreakβ yang enak di mata untuk pembaca. Jadi biar tampak cantik ya Mak. Saya pribadi kalau ngeblog harus ada minimal 1 foto dengan ukuran pas (tidak terlalu besar dan tidak juga terlalu kecil) yang nyempil di dalam blog postnya.
Nah terus kita nyari fotonya dari mana? Kalau bisa foto sendiri, bagusan pake hasil karya sendiri ya Mak tapi kalo nggak ada? Bisa di google aja kan?
Wah, hati-hati ya Emak-emak sayang. Bukan maksud saya menakut-nakuti tapi kalau kita asal mencomot foto/image hasil Google bisa-bisa malah nanti kita di tuduh melanggar hak cipta dan digugat walaupun kita sudah mencantumkan sumber foto tersebut dari mana. Awal-awal mulai ngeblog di tahun 2004 pun saya suka asal ambil foto dari Google kok, saya pikir ya nggak apa-apa. Ternyata setelah baca-baca dan setelah makin banyak belajar saya baru tahu ada beberapa jenis foto/image di internet yang punya lisensi beda-beda.
Mari kita bahas ya Mak jenis-jenis lisensi foto/image yang berlaku:
1. Rights Managed (RM): Fotografi yang dijual menggunakan RM ini biasanya cenderung digunakan untuk keperluan editorial dan sifatnya hanya untuk sekali pakai. Misalnya untuk Koran/Majalah.
2. Royalty Free (RF): RF ini diciptakan awalnya untuk pengiklan (advertiser) yang perlu foto untuk kebutuhan promosi. Misalnya advertising agency. RF ini harganya berbeda-beda tergantung ukuran foto. Makin besar fotonya harganya pun makin mahal kenapa? Karena foto dengan ukuran besar akan menghasilkan hasil print yang lebih tajam alias tidak pecah. RF ini sifatnya bisa dipakai lebih dari sekali selama kita sudah membayar harga foto yang kita beli jadi terserah mau dipakai untuk apa juga bebas.
3. Creative Commons (CC): Nah ini surganya foto untuk kita-kita para bloggers. Kenapa? Karena ini jenis lisensi foto yang boleh kita gunakan secara gratis! CC ini terbagi dalam 6 jenis lagi dan tiap jenis punya aturan main masing-masing jadi walaupun gratis tetap sebaiknya diperhatikan juga lisensinya lagi ya Maks, kalau tertarik membaca lebih jauh bisa di buka di link ini.
Sudah lebih jelas soal urusan lisensi foto pertanyaan berikutnya pasti trus kita nyari foto yang Creative Commons di mana?
Dibawah ini ada 10 website yang menawarkan foto-foto Creative Commons yang selama ini sangat membantu saya kalau kebetulan nggak punya stok foto untuk tulisan.
1. Freeimages (dulunya Stock Exchange). Freeimages punya banyak banget foto-foto, ilustrasi dan vector yang bebas untuk digunakan. Tapi walaupun free kita tetap harus masukin atribusi (sumber foto dan link yang benar) pada saat kita post di blog jadi as always, sebelum download foto baca dulu ketentuannya.
2. Pixabay
3. Flickr: Di Flickr ini banyak banget foto-foto Creative Common yang bisa dipake untuk blog post. Tapi sekali lagi tolong dibaca dulu lisensi yang ada biar jelas.
4. Unsplash Di sini kebanyakan foto pemandangan.
5. PhotoGen
6. Morgue File
7. Free Range Stock
8. Freepik ini untuk blogging berguna banget apalagi untuk yang design pakai vector image.
9. Photopin
10. Turbo Photo: Di sini ada lebih dari 2000 foto yang bisa di pakai loh.
Okay maks, yang penting jangan lupa link back ke sumber foto yang sudah di download yah walaupun lisensinya Creative Commons dan di sebutkan sumber websitenya misalnya contoh di bawah ini:
Photo Credit: Unsplash | Β©Mia Domenico
Semoga bermanfaat #ArtikelBerbagi saya yang pertama ini. Selamat hunting foto untuk blog ya.
Wah, info berharga mak, jadi ngerti ngga boleh asal comot di Google, nuhuun..