Peran Parlemen dalam Mengatasi KDRT

By admin on September 20, 2014

Oleh: Mak Mugniar

“Di mana, Kak?” suara Nur Sahadati Amir yang akrab disapa Nunu terdengar melalui hape.

“Nunu di mana?” saya malah balik bertanya.

“Saya sudah di Hotel Quality.”

“Tunggu ma’ , Saya sudah dekat Quality ini.”

Tak berapa lama, saya pun tiba di Hotel Quality, tempat talk show bertajuk Peran Parlemen Mengurangi Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga digelar oleh Radio RAM 92,5 FM, Makassar pada tanggal 15 September malam.

Setelah salam cipika-cipiki, kami pun bergegas menuju lantai dua, tempat berlangsungnya talk show. Ruangan itu sudah mulai sesak oleh hadirin. Hanya satu-dua saja kursi yang masih kosong. Terlihat beberapa lampu terang ala studio televisi di sudut-sudut ruangan. Sebuah kebetulan yang manis, masih ada dua kursi kosong di dekat Mak Titin, di deretan kedua dari depan.

MC menyapa hadirin, menerangkan bahwa acara ini merupakan bagian dari acara rutin “outdoor” dari Kantor Berita Radio (KBR) yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali. Ia juga mejelaskan bahwa acara ini di-relay oleh 75 stasiun radio seindonesia dan nanti akan disiartundakan oleh beberapa stasiun televisi. Wow, pantas saja ada lampu-lampu terang itu dan perangkat siaran radio di sisi kanan kami.

MC tampak semringah dengan banyaknya peserta talk show yang hadir malam ini. “Saya lihat di daftar, pesertanya beragam. Bukan hanya dari media dan kampus. Bahkan ada dari perkumpulan ibu-ibu blogger. Tepuk tangan untuk ibu-ibu blogger!”

Tepuk tangan membahana. Saya, Mak Titin, dan Nunu saling pandang sambil mesem-mesem. Tak usah ribut memperkenalkan diri. Tulisan nama komunitas di daftar hadir saja sudah menarik mata, rupanya .. ahhay !

Kami harus menunggu waktu menunjukkan pukul 21.05 WITA, bertepatan dengan pukul 20.05 WIB, saat acara Pilar Demokrasi diudarakan oleh KBR di Jakarta.

Talk show ini menghadirkan dua orang panelis, bu Jusmiati Lestari, ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Anging Mammiri dan pak Adi Rasyid Ali (ARA), wakil ketua DPRD Kota Makassar.

Menurut bu Jusmiati, walaupun Undang-Undang nomor 23 tahun 2004
tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sudah berlaku namun pelaksanaannya belumlah maksimal. Tak semua laporan yang masuk ditanggapi dengan serius oleh aparat. Aparat cenderung memojokkan perempuan yang menjadi korban atau mengabaikan laporan tersebut sehingga pelakunya tetap berkeliaran.

2018-09-21 21.02.35 Peran Parlemen dalam Mengatasi KDRT

Bu Jusmiati menuturkan bahwa pada tahun 2013 ada 164 kasus KDRT di Kota Makassar berdasarkan data LBH APIK. Pada tahun 2014, kasus ini meningkat kampir 100%.

Solidaritas Perempuan Anging Mammiri selama ini melakukan usaha-usaha menekan angka KDRT dengan melakukan advokasi. Untuk ranah hukumnya, ada LBH APIK yang menjadi mitra lembaga jaringannya.

Talk show ini dijeda beberapa kali untuk tayangan iklan sponsor dan diantarai sesi tanya-jawab. Seorang peserta menanggapi bahwa kenaikan yang hampir 100% itu, bisa jadi karena sebenarnya kesadaran perempuan saat ini untuk melapor lebih tinggi daripada tahun lalu, bukannya karena tindak kekerasannya yang bertambah banyak. Hm, benar juga. Bisa jadi, kan?

Pak ARA yang sudah menjabat selama 2 periode menyampaikan apa saja usaha parlemen selama ini. “DPRD Kota menganggarkan untuk pemberdayaan perempuan dan meminta panitia lelang jabatan pada pemerintahan kota untuk tidak meloloskan mereka-mereka yang punya record sebagai pelaku KDRT.”

Beragam pertanyaan dilontarkan para peserta. Saya baru dapat isu yang menurut saya bagus untuk ditanyakan menjelang akhir acara, setelah mendengar cerita pak ARA tentang kapasitas para anggota parlemen perempuan dalam mengemukakan pendapatnya di depan forum yang masih suka malu-malu. Sayang sekali, saya tak mendapat kesempatan untuk bertanya. Saya hanya bisa melirik mupeng saat penanya yang duduk persis di sebelah kanan saya mendapatkan hadiah flash disk berkat pertanyaan cerdas yang dilontarkan di menit-menit terakhir talk show berakhir. Bukan rezeki hiks.

Tapi sebagai seorang blogger, saya tak kecewa begitu saja. Ada seorang peserta yang sudah menyampaikan kekecewaannya, mewakili suara hati saya, Nunu, dan Mak Titin. Kami sependapat tentang satu kekurangan dari sisi panelis. Lagi pula, saya kan masih bisa menuliskan apa-apa poin pertanyaan saya termasuk sedikit rasa kecewa dalam pembahasan yang kurang dalam di talk show ini di blog pribadi saya. Ya, kali-kali aja ada yang tergerak menanggapinya dengan baik, begituh.

Dan usaha KBR dan RAM Radio ini patut diacungi jempol. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan berikut, acara seperti ini bisa dibuat lebih asyik dengan menampilkan panelis yang lebih keren lagi, yang bisa mengulas topik yang diajukan dengan lebih dalam dan berbobot. Terima kasih sudah mengundang emak-emak blogger yang ada di Makassar. 🙂

Makassar, 16 September 2014

Comments (3)

September 20, 2014

Merasa dipanggil #errrrr….


September 20, 2014

Senama ya, Mak 😀


October 13, 2014

Perjuangan terhadap perlindungan KDRT bukan hanya tanggung jawab Parlemen semata. Tetapi menjadi kewajiban kita bersama. Pun bukan hanya tugas kaum perempuan, tetapi semua pihak tanpa batasan jenis kelamin.


    Leave your comment :

  • Name:
  • Email:
  • URL:
  • Comment: