Beberapa waktu lalu ada berita tentang pembunuhan yang dilakukan seorang karyawan BNN terhadap istrinya sendiri. Rasanya seram sekali ya. Bahkan dalam rumahtangga yang seharusnya menjadi tempat yang paling dinanti untuk kembali pulang, ternyata menjadi tempat meregang nyawa. Miris.
Wanita dalam pandangan bangsa Yunani masa lampau adalah sumber penyakit dan bencana. Sementara dalam pandangan bangsa Romawi, para lelaki memiliki hak mutlak atas istri, bebas memperlakukan sang istri semaunya, bahkan dalam keadaan tertentu boleh membunuh. Dalam masyarakat Persia, wanita diberi hukuman berat untuk kesalahannya sementara laki laki memiliki kebebasan tanpa batas. Ketika haid, mereka harus diungsikan ke tempat yang jauh di luar kota. Di India, wanita tidak memiliki hak kebendaan dan warisan.
Ketika masa Arab jahiliyah, wanita tidak punya hak menolak atau memberi saran dalam urusan pernikahan. Bahkan ada perkawinan istibdha‘ yaitu sang istri diminta untuk “dipergauli” hingga hamil oleh orang lain supaya mendapatkan anak berbobot unggul. Tradisi Arab jahiliyah juga sangat sadis, yaitu menguburkan bayi perempuan hidup hidup. Hal ini menyebabkan turun ayat:
“Apabila bayi bayi perempuan yang dikubur hidup hidup itu ditanya, karena dosa apakah mereka dibunuh.” (QS At Takwir (81):8-9)
Padahal menurut saya, peran seorang wanita dalam rumahtangga tentu amat besar. Keberhasilan pendidikan anak anak dan menciptakan rumahtangga yang sakinah mawadah warahmah, aman damai, tentu tak luput dari peran seorang wanita.
Kembali lagi, rumahtangga itu unik. Tidak semua rumahtangga adem ayem seperti yang terlihat dari luar. Problematika rumahtangga pun amat beragam. Meski bukan mau ngomongin soal pembunuhan yang dilakukan pasangan, topik ini juga selalu seru untuk jadi bahan perbincangan.
Mengangkat isu yang sering disebut sebagai isu sensitif #BukanMerkAlatPendeteksiKehamilan. Kalau mau mengikuti (untungnya saya memilih tidak mau) timeline di Facebook, akan banyak berseliweran link yang mengarah pada curahan hati seorang istri yang “terpaksa” menerima poligami yang sudah dilakukan suami di belakangnya dalam kurun waktu 7 tahun. Ada yang tau siapa?
Sebagai seorang muslimah, poligami adalah bahasan yang dinilai “berat” baik untuk dituliskan maupun dibicarakan (pun secara bisik bisik). Saya berusaha untuk membuat tulisan ini senetral mungkin, mohon dibaca dengan nada “do” rendah ya tulisannya, sehingga tidak terjadi miss intonasi yang akan mengakibatkan jawaban jawaban dengan nada tinggi.
Tulisan ini adalah bagian kedua saya membahas tentang poligami, bahasan pertama bisa dilihat di blog saya yaa…
Baca: Ketika Poligami jadi “Hidangan” di Meja Makan
Kita berjalan mundur sedikit, Kembali ke masa sebelum kedatangan Islam, bagaimana praktek poligami? Apakah poligami baru datang setelah Islam datang? Monggo dipikirkan yuk sama sama. Raja raja Majapahit, adakah yang tau keyakinan mereka? Islamkah? Bagaimana kehidupan rumahtangganya? Poligami? Monogami?
Sependek yang saya tahu, praktek poligami sejak jaman raja raja terdahulu. Hal ini tidak berkaitan dengan keyakinan yang dianut para raja tersebut. Penguasa memiliki banyak istri yang bisa digunakan sebagai lambang “harta dan wanita” melengkapi tahta mereka yang tinggi. Poligami mungkin sudah hadir sejak awal manusia mengenal peradaban.
Poligami yang saya tau dari nabi-nabi sebelum Muhammad sudah diceritakan dalam Al Quran. Beliau, Siti Hajar dan Siti Sarah, keduanya istri kecintaan nabi Ibrahim AS. Ini sudah terjadi sebelum turunnya Islam.
Kembali ke topik poligami dalam tatanan budaya dan bukan agama. Kebetulan Kakek saya salah satu yang hidup berpoligami. Kakek dari bapak (dengan dua istri) pun dari ibu (dengan tiga istri). Saya tinggal di Jawa. Orang Jawa keyakinannya biasa disebut “islam kejawen”. Kakek suami juga berpoligami, beliau tinggal di Sumatera Barat.
Kalau dibilang Orang Jawa hobby poligami, tidak juga, wong ternyata orang Minang pun poligami. Apakah lalu diperbolehkan bilang ” Orang Islam hobby poligami” saya rasa itu juga kurang bijak. Karena yang muslim dan memilih tidak berpoligami pun juga banyak.
Dan yang menjadi catatan yang saya garisbawahi, di masa itu eyang eyang putri atau nenek nenek saya ya menerima saja hidup dalam poligami, padahal beliau boro boro berhijab lebar atau bercadar, pakaiannya mungkin masih kebaya berkutubaru dengan sanggul cemara. Jadi penasaran ya, kenapa rumahtangga poligami orang orang dulu bisa adem ayem. Apa karena peran suami? Bisa jadi.
Poligami ala Rasulullah
Poligami ala Rasulullah adalah pernikahan dengan tingkat urgensi yang tinggi. Istri beliau hampir semua janda di atas 40tahun. Satu satunya istri Rasulullah yang masih perawan adalah Aisyah R.A.
Tidak dipungkiri poligami dilakukan Rasul setelah Khadijah RA wafat. Ketika itu, beliau langsung menikah dengan Saudah dan Aisyah di hari yang sama. Meskipun Rasul tinggal dengan Saudah selama 2 tahun hingga akhirnya juga tinggal bersama Aisyah. Saudah dinikahi karena menjanda setelah suaminya wafat dalam perjalanan ke Mekkah. Menurut referensi yang saya baca, Saudah sudah tua dan bertubuh gemuk, sehingga tidak ada lelaki yang mau menikahinya. Sementara Aisyah dinikahi karena dia adalah putri sahabat terbaik Rasul, Abu Bakar.
Semoga saya tidak salah menyampaikan, (jika keliru mohon koreksi) pada jaman itu, menikah poligami adalah budaya yang biasa. Ketika Islam datang, barulah ada aturan untuk berpoligami tidak lebih dari 4 orang. Jadi sebelumnya menikah itu satu suami dengan istri yang bisa lebih dari 4.
Ketakwaan
Berbicara mengenai takwa, itu bagaikan mengembala kambing di tepi jurang. Kaum muslim diwajibkan untuk sangat berhati hati. Menjauhkan diri dari zina, adalah salah satu bentuk kehati-hatian. Begitu pula pilihan untuk berumahtangga, hendaknya kedua belah pihak (istri dan suami) sama sama melaksanakan hak dan kewajiban masing masing dengan baik, in Sha Allah rumahtangga yang sakinah mawadah warahmah dan menjadi penenang jiwa yang gelisah dari dua insan akan tercapai.
Apakah poligami hanya untuk keuntungan pria?
Saya punya seorang teman (perempuan) yang membatasi dirinya untuk punya 2 anak saja, jika suami masih ingin menambah anak, maka dia memperbolehkan suaminya untuk poligami.
Teman saya (perempuan) yang lain sudah 6 tahun menikah dan belum punya anak, dia merasa jika memang suami menginginkan anak, maka dia ikhlas suaminya berpoligami dan akan ikut merawat anak suaminya seperti anaknya sendiri. Ini terjadi pada nenek tiri saya, beliau selalu heboh menyiapkan aneka hidangan kesukaan ibu dan kami cucu cucu tirinya.
Satu lagi seorang teman wanita yang LDM (long distance mariage). Dia amat sangat menyadari bahwa godaan seorang laki laki jauh dari istri apalagi menyangkut syahwat adalah dahsyat. Karena itu (meski belum terjadi) dia sudah menyiapkan diri jika suami minta ijin untuk berpoligami.
Seperti yang pernah saya dengar dari Ust. Khalid Basalamah, “Poligami yang sehat itu terjadi jika istri istri menyadari perannya dalam rumahtangga. Jika tujuannya hanya berbangga bangga bisa punya dua, tiga atau empat istri tapi rumahtangga berantakan, sering cekcok, selalu ada masalah. Istri satu saja belum bisa aman tenteram bahagia berarti poligaminya belum sehat. Berarti sejatinya suami belum siap untuk berpoligami.”
Oh iya, poligami yang saya maksud adalah poligami yang semua pernikahannya disahkan baik secara agama maupun secara hukum. Jika tidak sah secara hukum, tentunya akan sangat merugikan bagi istri dan anaknya. Dokumen kelahiran anak, hak waris dan lain lain tidak bisa didapatkan jika pernikahan tidak dilakukan secara resmi (tercatat secara hukum)
Jadi kesimpulannya ?
Kejujuran adalah salah satu sikap adil bagi suami dan istri. Apapun yang terjadi komunikasikan segala hal dengan pasangan. Jika memang baik dan lebih banyak manfaatnya, tentulah kedua belah pihak akan sama sama menghargai keputusan yang diambil untuk kelanjutan rumahtangganya.
***
Blogpost Ada Apa dengan Poligami ini ditulis oleh Kartika Nugmalia sebagai post trigger #KEBloggingCollab kelompok Najwa Shihab.
Sumber Referensi:
M. Quraish Shihab, “Perempuan” Lentera Hati 2005
Mahmud Mahdi Al Istanbul, “Wanita Teladan” Irsyad Baitus Salam 2005
Dr Hamid Ahmad Ath Thahir, “Kisah Para Nabi” Irsyad Baitus Salam 2006
www.kartikanugmalia.com
IG @kartikanugmalia
Twitter: @kartikanugmalia
Ngga tau kenapa, tiap mendengar Poligami kok merinding, Maak. 😀 Salut dengan teman2nya yang mengizinkan poligami. 😉