Jagat media sosial kembali ramai dengan kasus plagiasi, berkarya dengan hasil karya orang lain. Pelaku plagiasi, bahkan namanya berkibar atas karya plagiatnya. Para penggiat literasi sebagian besar kecewa, marah dengan tindak laku yang melanggar norma ini. Bahkan banyak yang mencap sebagai pencurian karya.
Sebagai seorang blogger yang sebagian besar waktu diberdayakan untuk menulis dan pernah bergelut dalam dunia literasi, saya paham bagaimana rasa sakitnya ketika karya, hasil tulisan dan pemikiran kita disalahgunakan. Yang paling getir, saat orang-orang tersebut justru merasa besar kepala atas sanjungan yang seharusnya bukan untuknya.
Bisa dikatakan, plagiasi itu menodai literasi. Melanggar hukum atas hak cipta, serta gagasan suatu karya tanpa mencantumkan sumbernya secara valid bahkan justru mengakui sebagai miliknya. Sebenarnya kasus plagiasi ini tak terkait dengan dunia tulis menulis saja, bahkan dalam bidang musik dan perfilman tidak sedikit kritikan dari suatu karya yang di anggap meniru dengan pihak lain yang sudah ada sebelumnya.
Selain itu permasalahan plagiasi sudah lama berkembang dalam dunia akademik, tidak sedikit kasus ketidak jujuran menyeruak ke permukaan. Beragam alasan menjadi alibi mencari pembenaran.
Dalam beberapanya tentu saja itu telah mencoreng dunia pendidikan. Jika tidak di kendalikan, itu sama saja dengan membuka peluang pembentukan karakter yang negatif, oleh sebab itu berbagai pihak memiliki peranannya untuk terus mengembangkan integritas agar menjadi pribadi lebih berkualitas.
Perkembangan teknologi seakan kian membukan peluang semakin banyaknya kasus plagiasi di lakukan, hal itu disebabkan karena kemudahan dalam mengakses internet yang bisa dilakukan kapanpun dan di manapun.
Saya jadi teringat akan sebuah media online yang menjadi wadah untuk membaca atau mengirimkan karyanya di situs tersebut pernah sempat ramai di bicarakan. Pasalnya tidak sedikit akun yang menyadur tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumber. Hal ini tentu saja menjadi kemurkaan dan kekecewaan terlebih kepada mereka yang karyanya di contek.
Memang cukup sulit untuk menghentikan laju plagiasi yang semakin tidak terkendali, bisa jadi ini dikibatkan oleh banyak ketidak tahuan tentang menghargai karya orang lain dan mendalami akan undang-undang hak cipta. Faktor penyebab lainnya bisa dilandaskan karena ketidak percaya dirian akan hasil buah pemikirannya untuk mendapatkana sebuah pengakuan yang lebih dari orang lain.
Semuanya tak terlepas dari kesadaran diri perorangan itu sendiri. Pahamilah, untuk menghasilkan sebuah karya bukan perkara mudah, ada beberapa yang harus di pertimbangkan sebelum segalanya di publikasi. Adanya pemikiran akan ide-ide yang dituangkan secara mendalam, ada waktu yang harus di korbankan. Jadi,sebuah karya bukan hanya menyalin lalu menempel.
Bahkan pada kasus plagiasi terbaru ini, sang empunya nama telah mengakui bahwa telah menyadur beberapa karya hingga jumlahnya puluhan. Kekeliruannya ini membuat Ia harus menerima sanksi dari sebuah penerbit dan di copotnya penghargaan sebagai runner up.
Akan lebih baik, jika setiap orang menyadari pentingnya kejujuran dalam berkarya sebab itu yang akan menjadi tolak ukur kemampuannya. Jika kamu seorang penulis perbanyaklah refrensi dalam membaca sehingga perbendaharaan kata yang dimiliki semakin banyak.
Jika kamu seorang pemusik, buatlah seni dengan arrangement yang lahir dari hati shingga setiap nada dan lirik akan menyentuh bagi yang mendengarkan. Jika Kamu seorang sineas maka galilah terus semangat belajar untuk memperdalam kemampuan dalam dunia film sehingga kualitasmu akan semakin terasah. Dalam berbagai aspek kehidupan kejujuran adalah hal utama yang harus selalu di terapkan. Selamat berkarya
***
Kasus Plagiasi Menodai Literasi merupakan post trigger #KEBloggingCollab dari kelompok Nila F. Moeloek yang ditulis oleh Siti Nurjannah.
Siti Nurjannah adalah pemilik blog http://www.stnurjanahh.com/
Luar biasa ya kasus plagiasi yang baru-baru ini. Semoga ke depan ga akan terjadi lagi 🙂