Maks, nyadar nggak sih, semakin ke sini tuh kita semua nih makin dipermudah untuk mengeluarkan pendapat? Iya, di mana lagi kalau bukan di media sosial? Sebegitu gampangnya, sampai-sampai susah membedakan, mana yang komplain dan mana yang menjadi ujaran kebencian.
Dulu mah kalau kita punya unek-unek palingan cuma nulis lalu dikirim ke koran yang ada kolom surat-surat pembaca, atau semacamnya gitu deh, kalau kita bukan wartawan ataupun jurnalis dan pengin pikiran kita tersampaikan ke publik. Yekan?
Sekarang, wuih … makin banyak media yang bisa kita gunakan untuk mengeluarkan pendapat; Facebook, Twitter, Instagram, Path, Blog …. Banyak beud!
Dan, entah karena perkembangan zaman, entah karena kemajuan teknologi khususnya di media sosial ini, orang semakin bebas saja mengatakan apa pun. Sehingga, bangsa kita dikenal ramah dan santun dalam bertutur, pun jadi bergeser pula nilai-nilainya belakangan ini.
Sekarang, kita suka mengritik secara langsung, dengan bahasa yang yahhh… gitu deh… lalu menuliskannya di media sosial; di status Facebook, Twitter, atau broadcast BBM dan WhatsApp.
Hate speech. A.k.a ujaran kebencian.
Sebenarnya, yang kayak gimana sih yang termasuk dalam ujaran kebencian ini?
Hate speech, atau ujaran kebencian, adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek, seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.
Kalau secara hukum, ujaran kebencian adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka.
Dan, hate speech ini semakin ke sini semakin meresahkan deh, kayaknya yah? Bahkan bisa sampai ke pengadilan lo. Di Korea pernah ada tuh, ulah para haters di media sosial akhirnya menyebabkan seorang aktris dan aktor bunuh diri. Ish! Ckckck.
Nah, hampir semua negara di dunia itu sebenarnya punya undang-undang yang mengatur tentang ujaran kebencian ini masing-masing, Maks. Misalnya nih, di Inggris, suatu perbuatan dikategorikan sebagai tindakan kriminal adalah ketika seseorang melakukan perbuatan “mengancam, menghina, dan melecehkan baik dalam perkataan maupun perbuatan” terhadap “warna kulit, ras, kewarganegaraan, atau etnis”.
Di Brasil, negara mempunyai konstitusi yang melarang munculnya atau berkembangnya propaganda negatif terhadap agama, ras, kecurigaan antarkelas, dan lain-lain. Sedangkan, di Turki, seseorang akan divonis penjara 1-3 tahun kalau terbukti melakukan penghasutan yang membuat kebencian dan permusuhan dalam basis kelas, agama, ras, sekte, atau daerah.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Di Indonesia, R. Soesilo menerangkan bahwa yang dimaksud dari “menghina” adalah “menyerang kehormatan dan nama baik seseorang”.
Penghinaan terhadap satu individu ada 6 macam:
- Menista secara lisan (smaad)
- Menista dengan surat/tertulis (smaadschrift)
- Memfitnah (laster)
- Penghinaan ringan (eenvoudige belediging)
- Mengadu secara memfitnah (lasterlijke aanklacht)
- Tuduhan secara memfitnah (lasterlijke verdachtmaking)
Nah, itu sekadar pengetahuan aja ya, Maks. Supaya kita tahu, yang seperti apa yamg termasuk dalam ranah hate speech itu.
Terus, sekarang, gimana nih biar kita nggak terjebak hate speech? Kadang kita nulis kan ya sekadar mengeluarkan unek-unek kan ya? Tapi ya gitu deh. Kadang terbawa esmosi. Nulis di status Facebook, begini begitu. Tadinya sih karena pengin keluarkan ganjalan di hati. Eh, kok terus dituduh menghasut. Loh, jadi panjang urusannya.
Kan berabe ya? Bermula dari sekadar komplen atau ngasih kritik … eh, malah tercyduk. Hedehhh … Apalagi kalau ternyata kita mengeluarkan hate speech atas dasar berita hoaks. Halah! Makin runyam deh urusan!
Berikut sedikit tip yang bisa kita lakukan agar terhindar dari penebaran ujaran kebencian, tapi tetap bisa menyampaikan aspirasi
1. Sebelum membawanya ke ranah umum (baca: media sosial), coba konfirmasikan dulu in silence
Kalau berhubungan dengan sebuah berita, kroscek dulu, Maks, ke media-media online lain yang terpercaya. Kayak kalau kita ngecek berita hoaks yang pernah saya tulis di web ini juga.
Kalau berhubungan dengan seseorang, japrilah orang tersebut dan ajaklah ngobrol baik-baik. Intinya adalah cobalah untuk mengendalikan diri lebih dulu.
2. Berpikir adil
Ya, adil nggak cuma lewat tindakan. Tapi sejak dari pikiran, Maks.
Kalau seumpama Emaks mau mengritik pihak-pihak tertentu, maka fokuslah pada kesalahannya. Bukan orangnya, atau si pihak tertentunya itu. Jika memang ia bersalah, ya berarti kesalahannya yang harus dikritik.
Jangan menghina fisik atau karakter, atau apa pun yang melekat pada orangnya.
Ini yang disebut adil sejak dalam pikiran, yang kemudian diikuti dengan adil dalam tindakan.
3. Coba pahami
Setiap orang punya alasan untuk melakukan sesuatu, meski sesuatu itu mungkin salah di mata orang lain. Dan kadang, alasannya ini menjadikan perbuatannya menjadi nggak 100% salah lo.
We just have to stand in their shoes. Dengarkan, dan jangan dulu menghakiminya.
4. Emosi? Berhenti dulu
Segala hal yang dilakukan ataupun dikatakan dalam kondisi emosi, pasti hasilnya nggak baik. Setuju kan, Mak?
Jadi, kalau dengar kabar atau apalah yang membuat kita jadi terlalu marah, atau terlalu sedih, atau terlalu gembira, terlalu excited langsung pengin respons, maka di titik itulah kita harus berhenti.
Mau langsung nyetatus? Boleh saja. Tapi pastikan sudah tak ada emosi yang berlebihan lagi.
5. Beri solusi
Ini dia yang membedakan antara kritik dan celaan. Sekadar haters atau pengin membantu orang lain. Yes, persoalan solusi atau masukan.
Orang yang mencela dan menjadi haters nggak akan pernah memberikan solusi atau masukan seiring ia memberikan komentar.
Sedangkan, orang yang peduli dan mau memberikan kritik pasti akan datang dengan masukan, atau setidaknya mereka akan mau mendengarkan.
Nah, kan. Semua memang terletak pada pengendalian diri, Maks. Pengendalian diri juga merupakan bagian dari kedewasaan kan ya?
Lagipula, jejak digital kita itu nantinya akan “diwariskan” pada anak kita lo. Gimana ya, perasaan mereka kalau baca status ataupun postingan kita yang penuh kebencian?
Itu dia sedikit tip dari saya mengenai cara mencegah diri sendiri untuk ikut menebarkan ujaran kebencian di akun-akun media sosial kita.
Punya tip atau mungkin opini lain, Mak? Yuk, boleh banget lo di-share di kolom komen ya!