Hai, Mak! Kali ini saya mau sharing soal spam dan spamming nih! Kebetulan beberapa waktu yang lalu kan rame nih ya, soal perilaku spamming. Ada beberapa akun teman kita yang ter-suspend karena diduga spammer. Ouch!
Kok bisa ya kita diduga spammer?
Memangnya apa yang kita lakukan hingga kita bisa jadi tersangka pengirim spam? Padahal kayaknya ngetweet/nyetatus/posting biasa aja deh!
Nah, supaya kita bisa terhindar dari perilaku spamming, baik itu di Facebook, Twitter, Instagram, atau di mana pun, kita perlu tahu nih. Yang kayak gimana sih yang termasuk perilaku spamming itu?
Atau, yang lebih sederhana aja deh. Spam itu sebenarnya apa sih? Barangkali ada juga yang belum tahu kaaaan? Jadi nggak nyadar kalau udah spamming.
Apa sih yang dimaksud dengan spam itu?
Menurut Wikipedia, spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming.
Nah, bentuk spam ini memang macam-macam, tergantung platform elektronik yang dipakai. Ada spam email, spam instant messaging, spam blog (sudah familier pasti), spam search engine, spam jejaring sosial. dan lain-lain.
Kita sih nggak akan bahas semua ya, Mak. Kita akan batasi dulu pada spam jejaring sosial, menyikapi kejadian yang pernah terjadi belum lama ini.
Seperti yang sudah disebutkan pada pengertian tentang spam tadi, perilaku spamming merupakan kegiatan mengirimkan pesan secara masif, berulang dalam waktu yang singkat. Flooding gitu, istilahnya. Membanjiri timeline atau newsfeed orang lain.
Ini masih ditambah dengan audience yang non-targeted. Tidak tertarget dengan baik. Simpelnya, ya udah, semua orang dikirimin deh. Nggak pandang bulu. Mau bulu kaki, bulu tangan, bulu ketek … bodo amatan! #eh
Masing-masing platform media sosial punya kebijakan sendiri-sendiri soal spamming ini, Mak. Mirip sih sebenarnya satu sama lain. Apalagi Facebook sama Instagram. Samaan kayaknya. Ya, orang pemiliknya sama.
So, mari kita lihat kebijakan spamming di Twitter, Facebook dan Instagram aja yah. Soalnya kayaknya 3 media sosial itu yang paling banyak kita gunakan, yes?
Beberapa Kebijakan Platform Media Sosial yang Harus Kita Ketahui dan Perhatikan Terkait Perilaku Spamming
1. Twitter
Twitter menggambarkan spam sebagai “Spam can be generally described as unsolicited, repeated actions that negatively impact other people.”
Jadi, ya, untuk definisi sama dengan yang tadi ada di Wikipedia di atas itu ya, Mak.
Lalu, yang kayak gimana aja yang considered as spamming oleh Twitter? Ternyata ada 7 behavior yang mengundang “curiga” sebagai perilaku spamming:
- Posting harmful links (including links to phishing or malware sites): posting link yang berisi malware atau phising, scam, dan sejenisnya. Ini sudah benar2 masuk ke cyber crime nih.
- Aggressive following behavior (mass following and mass unfollowing for attention): ngefollow/nge-unfoll orang secara masif dengan tujuan caper. Nah, siapa nih yang suka begini yah? Jangan ya! Jangan.
- Abusing the reply or mention functions to post unwanted messages to accounts. Ini mungkin kalau kita ngebully orang gitu ya, Mak.
- Creating multiple accounts (either manually or using automated tools). Nah, punya akun itu nggak usah banyak-banyaklah ya. Apalagi kalau terus cuma buat ngeRT akun utama doang. Bisa di-marked as spam sama Twitter.
- Posting repeatedly to trending topics to try to grab attention. Apalagi kalau ‘materi’-nya sama persis, atau hashjacking (nebeng hashtag TT) tapi isi tweet nggak relevan.
- Repeatedly posting duplicate updates. Nah, meskipun mungkin memang sedang di acara atau campaign yang sama, usahakan untuk tetap berbeda isi tweetnya satu sama lain ya.
- Posting links with unrelated Tweets. Nah, ini kasusnya kayak hashjacking tadi, Mak. Nebeng TT tapi isi tweet nggak relevan. No no ya.
Nah, itu dia 7 behavior atau perilaku yang akan dianggap spam oleh Twitter. Ini jelas ada dalam ToS Twitter. Boleh dilihat tuh, Mak, kalau mau.
Sekarang hayuk dilihat akun Twitter masing-masing. Ada yang suka melakukan salah satu dari 7 behavior tadi nggak?
2. Facebook
Untuk di Facebook, kurang lebih juga sama, Mak. Kita akan dianggap nyepam jika kita flooding atau reshare sesuatu (terutama link). Duplicate updates secara masif ke untargeted audience, itu juga dianggap sebagai perilaku spamming.
Hanya saja, Facebook enggak langsung suspend akun kita sih. Tapi dia akan menyembunyikan update-update yang kita lakukan.
Ini termasuk kalau misalnya kita mau menyebarkan link blogpost terbaru kita, dalam satu waktu, ke 20 grup sekaligus. Wus wus wus. Semua terkirim.
Ya, emang praktis. Tapi ini bisa considered as spamming. Apalagi caption atau pengantarnya sama persis, nggak pakai di-customize untuk satu grup dengan yang lainnya. Waduhhh …
So, next time, Emaks mau share blogpost terbaru, coba diatur waktunya yah. Pun disesuaikan caption atau pengantarnya. Jangan sama persis.
Facebook juga kini sedang memerangi segala bentuk hoaks dan fake news. Jangan salah, kita-kita yang suka ikutan sharing juga masuk dalam pengawasan, Mak!
Makanya, please check n recheck dulu kalau mau share berita, yes?
Facebook juga memerangi konten-konten clickbait, yaitu konten yang judulnya bombastis, tapi ternyata setelah dibuka, isi kontennya nggak relevan. Ini juga termasuk kita, Mak, yang suka ikut-ikutan share, juga masuk ke pengawasan mereka.
Situs Recode.com menjelaskan, Facebook memberikan batasan pada individu yang ngepost link sampai lebih dari 50 post sehari. Lebih dari itu, bakalan kena suspend.
3. Instagram
Instagram kurang lebih juga punya kebijakan yang sama dengan Facebook. Yaeyalah, pemiliknya kan sama. Ehe. Gambar yang sama, caption yang sama, dipost berulang-ulang dalam waktu yang singkat secara masif, will be considered as spam.
Mungkin kalau lagi main Instagram, Emak sering liat ya, ada olshop-olshop yang suka ngiklan di akun selebgram. Ini juga termasuk perilaku spamming ya, Mak. Cuma Instagram butuh bantuan kita buat report sih kalau yang model begini.
Nah, itu dia beberapa behavior atau perilaku yang considered as spam di Twitter, Facebook dan Instagram, Mak.
Nah, terus apa nih yang mesti kita ingat dan lakukan supaya nggak di-mark as spam?
1. Beri waktu jeda antara post yang satu dengan yang berikutnya
Kalau Emak mau share link blogpost, coba seenggaknya beri waktu minimal 5 menit saja di antaranya. Lebih bagus lagi, kalau ganti hari, Mak.
2. Buat konten original
Jangan langsung kopas aja, meski itu ya caption-caption Emak sendiri. Lebih bagus buatlah supaya lebih personal. Sesuaikan dengan target audiencenya.
Jika Emaks sedang terikat kontrak job, coba amati. Apakah Emaks harus share konten yang sama persis dengan sesama buzzer lain? Kalau iya, bicarakan dengan klien, mengenai kemungkinan spamming ini.
Demi keberhasilan campaign, seharusnya sih pihak klien mengerti akan risiko perilaku spamming ini ya. Dan, mungkin bisa memberikan solusi.
3. Hati-hati dengan tagging
Tagging yang terlalu masif juga akan di-mark as spam oleh platform media sosialnya.
4. Jangan pergunakan nama bisnis sebagai nama akun pribadi
Misalnya, “Budi Shop”. Nah, kata ‘shop’ ini dianggap sebagai nama bisnis, ini nggak boleh dipergunakan sebagai nama akun Facebook pribadi. Begitu juga dengan Instagram.
Kan sudah ada Instagram for Business, begitu juga Facebook menyediakan Pages untuk merek-merek bisnis.
5. Atur jumlah update setiap harinya
Untuk Twitter sih sebenarnya nggak terbatas ya, Mak. Tapi isi konten dan waktunya harus diatur.
Instagram dan Facebook, menurut beberapa Professional Community Managers, sebaiknya dibatasi maks. 5-6 post/hari
Ok, semoga sharing kali ini bermanfaat ya, Mak, dan bisa menghindarkan kita dari perilaku spamming–bahkan yang tak kita sadari.
wah terima kasih, mak mak blogger emang harus tau aturan main di setiap medsos, terutama pendatang baru seperti saya ini…hehehhe